Suparmin juga menjelaskan, jika KPU sebelumnya telah menggelar rapat pleno pertama dan menetapkan 7 balon DPD RI memenuhi syarat dan dinyatakan lolos. Dengan keluarnya putusan pada rapat pleno kedua ini, maka totalnya ada 26 balon DPD RI yang berhak mendaftar sebagai calon DPD RI.
“Hasil ini sudah disampaikan kepada KPU RI dan tinggal menunggu proses tahapan pencalonan berjalan,” tutupnya. (tra)













