Musri Nauili juga menyebutkan, kasus tersebut sebaiknya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah desa. Di mana Kepala Desa tidak boleh semena-mena terhadap perangkat desa. Sebab ada aturan yang ketat yang melindungi perangkat desa.
“Dengan adanya undang-undang desa yang melindungi desa, diharapkan tidak boleh lagi sewenang-wenang kepada perangkat desa”, kata Nauli menutup pembicaraan. (edo)












