JAMBISERU.COM – Meski sistem belajar mengajar tatap muka diberlakukan di kabupaten Merangin sejak 6 januari lalu, akan tetapi tidak semua jenjang pendidikan bisa belajar tatap muka.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Walikota Jambi Kembali Berlakukan Jam Malam
Seperti dikatakan M Zubir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Merangin dikonfirmasi Jambiseru.com menyebut, sistem belajar mengajar tatap muka khusus untuk kelas tinggi di sekolah dasar.
“Belajar tatap muka khusus untuk kelas tinggi, empat, lima dan enam SD, sedangkan untuk anak anak kelas sat, dua dan tiga SD belum diperbolehkan belajar tatap muka, masih belajar sistem daring,” ungkapnya. Selasa (12/1/2021).
Selain itu, kata Zubir, kepada semua wali murid harap bersabar karena virus covid-19 ini belum tentu kapan berakhirnya, jika nantinya zona di merangin hijau tentunya akan rapatkan.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bantah Memperkosa, Harun Yahya Klaim Punya 1.000 Kekasih
“Bagi wali murid harus sabar, untuk sistem belajar mengajar tatap muka anak kelas satu dua dan tiga sekolah dasar jika zona hijau akan kita rapatkan lagi,” tandasnya. (edo)













