Saat dimintai keterangan, kedua pelaku mengaku jika mereka mengambil papan bekas, Kantor UPTD Pendidikan Tungkal Ilir.
Selanjutnya, demi menjaga amukan masa di tempat, kedua pelaku dibawa ke mapolres Tanjabbar, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Cr01)













