Korban Pencabulan Husein Alatas Alias Habib Bertato adalah Ibu Dokter
JAMBISERU.COM – Habib Husein Alatas ditangkap polisi karena melakukan aksi cabul terhadap korban perempuan berinisial R (37), bermodus memberikan pengobatan alternatif.
BACA JUGA : Miris, Makam Sultan Thaha di Tebo Tak Terawat Gara-gara Anggaran Tak…
Belakangan diketahui, R adalah perempuan yang berprofesi sebagai dokter. R sempat berharap Habib Husein yang memunyai tato gambar cewek telanjang itu mampu mengobati penyakitnya.
“Iya, korban pekerjaannya sebagai dokter. Di berobat secara alternatif karena memunyai sakit yang sudah lama,” kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Noord Marghantara, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Sabtu (21/12/2019).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban mengunjungi klinik Habib Husein dengan harapan penyakit perdarahan rahimnya bisa disembuhkan secara nonmedis.
Pakai mantra hipnotis
Polisi telah menetapkan Husein Alatas alias Habib Husein Alatas sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap pasien yang sedang menjalani pengobatan alternatif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan modus Husein Alatas alias Habib Husein Alatas saat mencabuli pasiennya.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka Husein kerap merapalkan doa-doa sambil menepuk badan korban. Aksi pencabulan itu baru dilakukan setelah korban sudah tergolek tak sadarkan diri.
“Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan,” kata Yusri.
Namun, saat Husein melakukan aksinya, tiba-tiba korban sadar dan segera berteriak lalu melarikan diri.
“Tetapi pada saat melakukan tindak pencabulan, korban terbangun dan mengetahui ada suatu kejanggalan di salah satu bagian tubuh. Kemudian, korban berteriak dan melarikan diri,” kata Yusri.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, dia membuka praktik pengobatan alternatif itu di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat.
“Sudah sekitar 1 tahun berjalan (praktik pengobatan alternatif),” kata Dedy.
BACA JUGA : Ini Nama-nama Enam Korban PETI Batang Masumai Merangin
Dalam kasus ini polisi menampilkan tiga alat bukti yang merupakan pakaian dari korban, antara lain; pakaian dalam, baju gamis, dan kerudung yang dipakai korban saat berobat ke Husein Alatas. (ndy)












