Kasus Bomber Polrestabes Medan, Total Tersangka Bertambah jadi 23 Orang
JAMBISERU.COM – Kepolisian Daerah Sumatra Utara terus menyidik kasus bom bunuh diri yang dilakukan Rabbial Muslim Nasution (24) di Markas Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Kondisi Terkini Gunung Merapi Usai Alami Letusan
Bahkan, para tersangka yang tertangkap dalam kasus ini bertambah dari 18 menjadi 23 orang.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan bahwa mereka saat ini berada di rutan Polda Sumut.
“Kemarin 18, sekarang ada tambah 5. Dari 5 tersangka 2 di antaranya menyerahkan diri tadi malam didampingi kepling Polsek Hamparan Perak,” kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Senin (18/11/2019).
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut terhadap lima tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam jenis sangkur.
“Ini yang disita dari hasil penggeledahan terhadap tempat tinggal para pelaku,” ujarnya.
Agus menyebutkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
“Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
BACA JUGA : Sepasang Remaja Terekam Indehoy di Teras Masjid
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka. (ndy)












