Pasang Kamera dalam Toilet Kampus, Mahasiswa UIN Ditangkap

pelaku cabul uin
Pemasang GoPro di Toilet UIN Makassar, Mahasiswa Fakultas Syariah. Foto: Istimewa

JAMBISERU.COM – Polisi dari Polsek Somba Opu, Polres Gowa pada Minggu (10/11/2019) mengumumkan berhasil mengamankan seorang mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang disangka telah memasang kamera pengintai dalam toilet kampus.

BACA JUGA : Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran CPNS 2019

Pelaku yang berinisial AA ditangkap sejak 7 November 2019 lalu. Modus pelaku memasang satu buah kamera aksi di depan toilet dan kamera ponsel di plafon toilet kampus.

Bacaan Lainnya

“Iya (AA mahasiswa UIN Alauddin Makassar), Fakultas Syariah dan Hukum semester 5 masih aktif,” kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei seperti dilansir dari Kabar Makassar – salah satu media jaringan Suara.com (media partner Jambiseru.com).

Syafei menjelaskan bahwa AA ditangkap di bundaran Samata, Gowa, Kamis (7/10/2019). AA, kata polisi, mengakui kamer aksi dan handphone tersebut miliknya. AA mengaku setiap jamnya pelaku mengambil kamera dan handpone untuk melihat hasil gambar.

“Aksi pertama dan kedua itu diketahui para mahasiswa yang menuju ke toilet untuk mengambil air wudu dan buang air kecil,” ungkap Syafei.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku mengaku melakukan hal tersebut untuk memuaakan nafsu wikwiknya.

“Hanya untuk kasih puas saja pak, karena sering nonton film bokeh,” ungkap AA, yang juga merupakan mahasiswa asal Kabupaten Sinjai tersebut.

Pelaku AA disangkakan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang bokehgrafi dengan ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara.

BACA JUGAPasang GoPro di WC Mahasiswi UIN, Pelaku Akui Terpengaruh Video Porno

Sementara itu Kampus UIN Alauddin belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. (ndy)

Pos terkait