Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Mustofa Nahra: Ya Allah…Ampunilah Kami

Ustaz Bachtiar Nasir (tengah) bersama sejumlah tokoh lain di acara Sarasehan Akal Sehat di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019). [Suara.com / Novian Ardiansyah]
Ustaz Bachtiar Nasir (tengah) bersama sejumlah tokoh lain di acara Sarasehan Akal Sehat di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019). [Suara.com / Novian Ardiansyah]

Jambi Seru – Koordinator Relawan Tim Informasi dan Teknologi (IT) BPN Prabowo – Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya menanggapi penetapan status tersangka dan pemanggilan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir oleh Bareskrim Polri, hari ini.

BACA JUGAAhmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto

Dalam akun Twitter @AkunTofa, ia merespons upaya polisi yang memeriksa Bachtiar Nasir dengan melatunkan doa. Lewat  cuitannya itu, Mustofa turut mengunggah surat pemanggilan Bachtiar dan beberapa surat tanda laporan lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun surat laporan yang diunggah ialah atas nama terlapor Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Ya Allah….ampunilah kami. Ampunilah kedua orangtua kami. Ampunilah para pemimpin kami. Engkau maha pengampun. Sekalipun Engkau punya catatan seluruh dosa kami di masa lalu. Amin,” tulis Mustofa seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/5/2019).

Diketahui, kasus yang menjerat Bachtiar Nasir merupakan kasus lama, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pada Rabu (8/5/2019).

Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar melalui rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Dana tersebut diklaim oleh Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai aksi 411 dan 212 pada 2017 lalu.

Selain itu, uang tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGATren Bulu Hidung Gondrong Jadi Viral

Namun, pihak kepolisian menduga ada pencucian uang dalam proses penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut. (ndy)

Pos terkait