Polisi Periksa Artis IS dan B, Diduga Ikut Dijual Mucikari Putri Amelia

putri-amelia
Putri Amelia. (Suara.com/Achmad Ali)

JAMBISERU.COM – Jaringan tersangka mucikari Sonny Dewangga alias S, penjual eks finalis Putri Pariwisata Indonesia Putri Amelia Zahraman, terdapat dua nama artis talent berinisial IS dan B. Siapa artis berinisial IS?

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pekan ini penydik akan melayangkan surat panggilan kedua artis berinisial IS dan B.

“Udah kami panggil. Minggu ini kami luncurkan IS dan B, mudah mudahan dari situ akan berkembang karena ini akan membuka jaringan semuanya,” tegas Luki, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Senin (4/11/2019).

Bacaan Lainnya

Selain eks finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, Putri Amelia Zahraman (PA), tersangka mucikari Sonny Dewangga alias S, ternyata juga memiliki sederet jaringan publik figur atau artis talent. Ada sekira 42 talent yang berada di bawah jaringan Sonny Dewangga.

Dua di antaranya artis berinisial IS dan B.

“Ada sejumlah 42 publik figur atau talent yang berada di bawah jaringan mucikari S,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (1/11/2019) pekan lalu.

Lebih lanjut luki menjelaskan, jaringan publik figur yang ada di bawah Sonny Dewangga masih satu jaringan dengan mucikari penjual artis Vanessa Angel.

“Nama-nama yang ada di bawah jaringan mucikari yang pernah kita tangani (mucikari penjual Vamessa Angel) ramai-ramai hijrah ke mucikari S,” beberanya.

Luki juga mengatakan, beberapa nama publik figur jaringan Sonny Dewangga yang lebih spesifik ke talent antara lain berinisial IS dan B.

“Ada dua inisial publik figur dengan inisial IS dan B,” tegasnya.

Kasus protitusi yang melibatkan publik figur ini terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam. Saat digerebek, Putri Amelia tertangkap basah sedang berhubungan dengan pelangganya yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi alias pengaman, celanda dalam, tisu bekas dan pakaian. (ndy)

Pos terkait