Dua Penikam Warga Kasang Tiba di Jambi

Korban penikaman
Korban penikaman. Foto : Yogi/Jambiseru.com

Dua Penikam Warga Kasang Tiba di Jambi

JAMBISERU.COM – Dua orang pelaku penikaman pada Jumat (31/7/2020) lalu, yang lari ke Jakarta, akhirnya sudah tiba di Mapolresta Jambi.

“Iya sudah tiba dua orang di Jambi. Saat ini sudah di Mapolresta Jambi,” ujar kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Heri Haryanto. Selasa (4/7/2020).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Opini : Skenario Adu Kambing dalam Pilgub Jambi

Dua orang tersebut, dengan inisial AZ dan AD. Sebelumnya, MK dan R telah ditangkap pihak Opsnal Polresta Jambi, usai beberapa jam kejadian.

Diberitakan sebelumnya, di hari raya Idul Adha, seorang laki-laki terkena tikaman di bagian perut hingga mengakibatkan luka menganga. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pangeran Antar Sari, RT 29, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Jumat (31/7/2020).

Warga sekitar yang tak mau menyebutkan namanya menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu ia sedang menjaga toko.

“Aku lagi jago toko, tibo-tibo terdengar suara orang jatuh dari motor,” katanya, saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, diketahuinya korban yang ditikam itu mengendarai sepeda motor Honda Beat dan berboncengan dengan temannya.

Sementara, untuk pelaku yang menikam, ia tidak tahu.

“Dio tu lagi bawa motor, ditikam. Jadi pas sudah ditikam itu dio jatuh dan langsung lari ke depan toko ini. Kawan yang dibonceng dio, lari. Pelaku pun lari,” tambahnya.

Ia melanjutkan, setelah korban ditikam, kemudian ia bertemu dengan tetanggnya. Hingga akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit DKT. Namun nyawa korban tak tertolong lagi.

Baca Juga : 4 Pegawainya Positif, Semua Poli RSUD Raden Mattaher Ditutup

“Dio orang Kasang. Tebaring di depan toko aku dengan luko robek yang besar. Tetanggonyo melintas di sini. Dipanggilnyo, korban minta tolong dibawa ke RS DKT. Dibawa lah dio dengan tetanggoyo itu,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP). (yog)

Pos terkait