Kecamatan Kumpeh Ulu Bakal Dimekarkan

Jambi Seru, Sengeti – Pemerintah Kabupaten Muarojambi bersama pihak Legislatif dalam waktu dekat ini, berencana akan memekarkan beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Muarojambi. Salah satunya Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Amirudin mengatakan bahwa, beberapa waktu lalu pihak Legislatif dan Eksekutif sudah ada pembahasan terkait pemekaran kecamatan ini. Pembahasan tersebut timbul karena, dewan menilai beberapa Kecamatan yang sudah ada sewajarnya dimekarkan. Karena sudah memenuhi persyaratan.

“Dalam waktu dekat ini akan ada pembahasan serius bersama Pemkab Muarojambi terkait pemekaran kecamatan ini, pihak Eksekutif sudah sudah ada kata sepekat hanya tinggal menyiapkan Administrasi saja,” kata Amirudin Senin (18/3/2019).

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa, salah satu contoh kecamatan yang sudah wajib untuk dimekarkan yakni, Kecamatan Kumpeh Ulu, karena di kecamatan tersebut terdapat 30 desa.

“Untuk Desa Kumpeh Ulu terdapat 30 desa. Sementara persyaratan untuk membuat kecamatanya itu minimal 10 desa. Jadi jika sudah demikian Kumpeh Ulu nantinya akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan dan untuk pemekaran Kecamatanya beberapa desa juga akan dimekarkan untuk memenuhi persyaratan pemekaran kecamatan nantinya,” tandasnya.(uda)

Pos terkait