Kabar Gembira Untuk Warga Muaro Jambi, Pajak dan PDAM Gratis!

Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro. Foto: Uda/Jambiseru.com
Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro.Foto: Uda/Jambiseru.com

Kabar Gembira Untuk Warga Muaro Jambi, Pajak dan PDAM Gratis!

Jambi – Kabar gembira bagi para wajib pajak di Kabupaten Muaro Jambi. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi meluncurkan kebijakan menggratiskan beberapa sektor pajak di masa darurat corona ini.

Baca Juga : Abaikan Instruksi Sekda, Dinas di Tanjab Barat Tetap Launching Paket Proyek

Bacaan Lainnya

“Mulai dari pajak bagunan, usaha hingga seluruh pajak sektor pajak lainnya,” kata Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, Rabu (15/4/2020).

Dikatakan Masnah, menggratiskan pembayaran pajak ini, lantaran menurunnya pendapatan para wajib pajak di masa corona saat ini.

“Kita gratiskan selama tiga bulan ke depan lantaran imbas dari Covid-19 ini. Semoga ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat Muaro Jambi,” ujar Masnah.

Selain menggratiskan sektor pajak, Pemkab Muaro Jambi juga mengeluarkan kebijakan pro rakyat dengan menggratiskan pembayaran tagihan air PDAM.

“Untuk air PDAM juga kita gratiskan selama lima bulan ke depan dan ini sudah berlaku sejak bulan ini, dengan catatan selama Covid-19,” sebut Masnah.

Masnah berharap, kebijakan yang dilakukan Pemkab ini bisa membantu meringankan beban masyarakat Muaro Jambi selama Pandemi Covid-19 berlangsung.

Baca Juga : Rapid Test Positif, Istri Pasien 04 Diisolasi di RSUD Kol Adbundjani Bangko

“Kita berharap dan sama-sama berdoa serta berusaha semoga virus corona ini segera berakhir agar roda pemerintahan bisa kembali normal. Dan tentu saya imabu agar selalu melakukan Social Distancing dan tetap terapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta rajin mencuci tangan,” tutup Masnah. (uda)

Baca Juga : Update Hari Ini Corona (Covid-19) Indonesia 15 April 2020

Pos terkait