MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Ancaman penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muaro Jambi bukan lagi persoalan yang bisa ditangani dengan pencegahan semata. Proyeksi pemerintah daerah menyebutkan, pada 2026 jumlah penyalahguna narkoba di Muaro Jambi diperkirakan mencapai 5.683 orang, dengan sekitar 472 orang di antaranya masuk kategori pecandu.
Angka tersebut menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Bupati Muaro Jambi pun mengambil langkah memperkuat penanganan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), termasuk dengan mendorong penguatan layanan rehabilitasi di daerah.
Komitmen itu dibahas dalam audiensi Pemkab Muaro Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi di Kantor BNNP Jambi, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan tersebut disambut langsung Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saefudin, S.I.K. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pengembangan RSUD Sungai Gelam sebagai pusat layanan ketergantungan obat di Kabupaten Muaro Jambi.
Langkah ini dinilai penting karena persoalan narkoba tidak cukup hanya diselesaikan melalui penindakan dan pencegahan. Mereka yang sudah mengalami ketergantungan juga membutuhkan akses rehabilitasi yang mudah, profesional, dan berkelanjutan.
Bupati Muaro Jambi menegaskan, penanganan narkoba membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum atau BNN, tetapi harus ditangani secara terpadu melalui sektor kesehatan, sosial, pemerintahan, hingga keamanan.
Saat ini, Kabupaten Muaro Jambi sebenarnya telah memiliki delapan fasilitas pelayanan kesehatan yang berstatus Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Delapan fasilitas tersebut terdiri dari RSUD A. Ripin, RSUD Sungai Bahar, RSUD Sungai Gelam, serta lima puskesmas.
Namun, ketersediaan fasilitas belum sepenuhnya menjawab kebutuhan. Salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah keterbatasan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan pelatihan khusus dalam menangani pasien NAPZA.
Karena itu, penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam rencana pengembangan layanan rehabilitasi. Pemkab Muaro Jambi akan memperkuat kompetensi tenaga kesehatan agar layanan yang diberikan tidak sekadar tersedia, tetapi benar-benar mampu menangani pasien ketergantungan secara profesional.
Rencana menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai pusat layanan rehabilitasi pun tidak akan dilakukan secara instan. Pemkab Muaro Jambi memastikan pengembangan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, dan kebutuhan pelayanan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Muaro Jambi didampingi Asisten I Setda Muaro Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur RSUD Sungai Gelam, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Sosial, serta Kasatpol PP.
Dengan proyeksi ribuan penyalahguna narkoba, penguatan rehabilitasi menjadi kebutuhan mendesak. Pemkab Muaro Jambi kini berupaya memastikan masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkoba tidak hanya berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga mendapatkan jalan untuk pulih dan kembali ke tengah masyarakat.
Pengembangan RSUD Sungai Gelam diharapkan menjadi salah satu jawaban konkret atas persoalan tersebut sekaligus memperkuat benteng Muaro Jambi dalam menghadapi ancaman narkoba. (uda)











