MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam agenda reses di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyerap langsung berbagai aspirasi warga.
Mulai dari persoalan jalan, pembangunan musholla, hingga perlindungan bantaran Sungai Batanghari.
Dalam agenda reses tersebut, warga setempat menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Di antaranya, pengaspalan jalan desa di Rt 09, bantuan hibah untuk pembangunan musholla, serta pembangunan turap di pinggir Sungai Batanghari, terutama di sekitar kawasan masjid.
Jurjani mengatakan, aspirasi tersebut tidak boleh berhenti sebatas catatan dalam agenda reses. Ia memastikan usulan masyarakat akan dibawa ke pembahasan di tingkat legislatif dan diperjuangkan sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga akan kita catat dan kita perjuangkan. Mana yang menjadi prioritas, tentu akan kita dorong agar mendapat perhatian pemerintah daerah,” kata Jurjani, Senin (24/8) sore.
Tak hanya aspirasi warga, Jurjani juga menerima masukan dari petugas Pos Retribusi yang berada di kawasan Candi Muaro Jambi. Mereka meminta agar bangunan pos retribusi yang berada di bagian depan kawasan tersebut segera direhabilitasi.
Menurut Jurjani, keberadaan pos retribusi yang layak dan representatif bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan petugas, tetapi juga menyangkut pengawasan terhadap penerimaan daerah.
Pasalnya, retribusi dari kawasan Candi Muaro Jambi disebut memberikan kontribusi sekitar Rp1,2 miliar per tahun terhadap PAD Kabupaten Muaro Jambi.
“Pos retribusi ini punya peran penting. Kalau kontribusinya sekitar Rp1,2 miliar setahun terhadap PAD, tentu fasilitas dan pengawasannya harus diperhatikan. Jangan sampai kondisi pos yang kurang layak justru membuka celah terjadinya kebocoran pendapatan,” sampainya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera memberikan perhatian terhadap kondisi bangunan tersebut. Bagi Jurjani, memperbaiki sarana retribusi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
“Kita ingin setiap potensi PAD bisa dioptimalkan. Kalau perlu direhabilitasi, ya kita dorong untuk direhabilitasi. Jangan hanya mengejar target penerimaan, tetapi sarana dan sistem pengawasannya tidak diperkuat,”ujarnya.
Jurjani menambahkan, optimalisasi PAD pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia pun memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses tersebut akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
“Harapan kita sederhana, apa yang disampaikan masyarakat ini bisa benar-benar ditindaklanjuti. Karena pembangunan itu harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya dari meja birokrasi,” tandasnya. (uda)










