MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Konflik stockpile pasir di RT 03, Desa Penyengat Olak, KecamatanJambi, Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, dengan warga terdampak makin kacau. Teranyar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi “melempar” masalah ini ke DLH Kabupaten Muara Jambi.
Menurut keterangan Plt Kepala DLH Provinsi Jambi Arif Munandar, pihaknya sudah turun mengecek ke lokasi.
“Kita sudah turun bersama DLH Muara Jambi sudah buat berita acara untuk ditindaklanjuti di DLH Muara Jambi,” terang Arif Munandar kepada Jambiseru.com, via pesan WhatsApp-nya beberapa hari lalu.
Sedangkan DLH Muara Jambi, malah menanti arahan lanjutan dari DLH Provinsi Jambi. Aksi saling “lempar” ini membuat warga terdampak jadi bingung.
Kabid Penaatan Lingkungan Hidup (LH) Muaro Jambi, Ade Kurniawan membenarkan, persoalan tersebut akan diarahkan kepada pihaknya. Hanya saja, penyerahan itu sejauh ini baru dilakukan secara lisan.
“Baru secara lisan saja,” kata Ade, belum lama ini.
Menurutnya, pihak DLH Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu surat rekomendasi resmi dari DLH Provinsi Jambi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tandri, juga melempar tanggungjawab ke DLH.
“Tim pengawas ESDM yang telah turun ke lapangan dengan klarifikasi berdasarkan kewenangan ESDM. Karena stelah dicek lokasi di Penyengat Olak adalah tempat penimbunanya atau stockpile yang keluarkan izin Dinas LH,” jelas Tandri.
Diterangkanya, untuk IPP atau izin Pengangkutan dan penjualannya scara administrasi lengkap. Katena perusahaan mengambil objek barangnya berasal dri IUP yang juga memiliki izin engkap dan IUP bukan berada d lokasi Penyengat Olak
“Permasalahannya sekarang adalah tempat penimbunanya atau stokpile yg mengganggu aktivitas warga karena berada dekat dengan pemukiman,” katanya.
Dikonfirmasi, owner stockpile pasir tersebut, yakni Ayong dan Kevin, sama-sama tak ada tanggapan.
Untuk diketahui, akibat operasi stockpile yang dekat dengan pemukiman, mengakibatkan beberapa rumah retak-retak dan rusak. Sedangkan debu pasir mengancam kesehatan warga. (red)











