MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menuntaskan pengisian empat jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, keberadaan pejabat definitif penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.
Menurutnya, pengisian jabatan tidak boleh dibiarkan terlalu lama dalam status pelaksana tugas.
“Kita berharap jabatan kepala OPD yang masih kosong segera diisi pejabat definitif. Jangan sampai terlalu lama dibiarkan kosong karena tentu akan berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja OPD,” kata Jurjani, Rabu (30/9/2026) siang.
Ia menegaskan, proses pengisian jabatan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan kompetensi. DPRD, kata dia, mendukung langkah pemerintah daerah melakukan penataan birokrasi sepanjang dilaksanakan sesuai aturan dan mengedepankan kebutuhan organisasi.
“Yang paling penting, pengisian jabatan harus sesuai kompetensi. Tempatkan orang yang memang memiliki kemampuan, pengalaman dan rekam jejak yang sesuai dengan bidang OPD yang dipimpinnya,” sampainya.
Menurut Jurjani, penempatan pejabat yang tepat akan sangat menentukan keberhasilan program pemerintah daerah. Kepala OPD tidak hanya dituntut mampu menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang konkret.
“Jangan hanya melihat siapa orangnya, tetapi harus dilihat kemampuan dan kecocokannya dengan OPD yang akan dipimpin. Kalau kompetensinya sesuai, tentu diharapkan kinerja organisasi juga lebih maksimal,” ujarnya.
Jurjani juga menilai penerapan manajemen talenta yang mulai dilakukan Pemkab Muaro Jambi dapat menjadi momentum untuk memperkuat profesionalitas birokrasi.
Namun, ia meminta proses tersebut dijalankan secara objektif, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita mendukung proses yang mengedepankan kompetensi dan rekam jejak. Yang penting mekanismenya jelas, objektif dan sesuai dengan regulasi. Jangan sampai orang yang ditempatkan justru tidak sesuai dengan kebutuhan OPD,” tegasnya.
Ia juga berharap proses pengisian empat jabatan tersebut tidak berlarut-larut. DPRD, lanjutnya, memiliki kepentingan agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya, kita ingin orang yang ditempatkan itu mampu bekerja. Bukan hanya menduduki jabatan, tetapi bisa membawa OPD yang dipimpinnya bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tandasnya. (uda)











