Dugaan Pengeroyokan di Stockpile Pasir Penyengat Olak Masuk Babak Baru, Kasus Dilimpahkan ke Polsek Jaluko

Rekam Aktivitas Stockpile Tambang Pasir di Penyengat Olak, Dua Warga Setempat Dikeroyok dan Diancam Ditembak
Rekam Aktivitas Stockpile Tambang Pasir di Penyengat Olak, Dua Warga Setempat Dikeroyok dan Diancam Ditembak. Foto: Jambiseru.com

MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, memasuki babak baru.

Perkara yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jambi tersebut kini telah dilimpahkan ke Polsek Jaluko untuk ditindaklanjuti.

Dua warga yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa tersebut yakni Hen dan Ridho. Keduanya diduga mengalami pengeroyokan saat berada di area stockpile pasir di RT 03, Desa Penyengat Olak.

Kuasa hukum korban, Ahyak Udin, SH, membenarkan adanya pelimpahan penanganan perkara tersebut ke Polsek Jaluko.

Menurutnya, pihak korban saat ini masih menunggu panggilan dari penyidik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polsek Jaluko. Kita saat ini masih menunggu panggilan. Kasus ini akan diproses,” kata Ahyak Udin.

Ia mengatakan, laporan tersebut telah disertai sejumlah langkah hukum, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi korban melalui visum.

Kini, setelah laporan dilimpahkan dari Polda Jambi ke Polsek Jaluko, pihak korban berharap perkara tersebut dapat ditangani secara profesional dan transparan.

Ahyak Udin menegaskan, pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat kepolisian. (uda)

Pos terkait