Abaikan Instruksi Sekda, Dinas di Tanjab Barat Tetap Launching Paket Proyek

proyek
Abaikan Instruksi Sekda, Dinas di Tanjab Barat Tetap Launching Paket Proyek. Foto : Istimewa

Abaikan Instruksi Sekda, Dinas di Tanjab Barat Tetap Launching Paket Proyek

Jambi – Sekretaris Daerah (sekda) Tanjab Barat, telah mengeluarkan instruksi melalui surat edaran tentang proses pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2020. Tapi sayangnya, instruksi tersebut ternyata tidak ditaati oleh dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (perakim) Kabupaten Tanjab Barat.

Baca JugaRapid Test Positif, Istri Pasien 04 Diisolasi di RSUD Kol Adbundjani Bangko

Bacaan Lainnya

Terbukti, dinas tersebut tetap melakukan launching 74 paket proyek. Ini terlihat di laman situs LPSE Kabupaten Tanjab Barat. Dalam situs tersebut, terlihat jika paket-paket tersebut ditayangkan pada tanggal 15 April 2020. Padahal, surat edaran sekda dikeluarkan dan diberlakukan terhitung pada 14 April 2020.

Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan, dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, dipastikan pemkab Tanjab Barat melakukan penghentian semua proses kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. Menurut sekda, instruksi ini dikeluarkan dengan berbagai pertimbang.

“Semua kepala OPD diminta menindaklanjuti surat ini, sampai ada hitungan kepastian anggaran,” jelas Sekda Agus Sanusi, Selasa (14/4/2020).

Terpisah, terkait penayangan proses pengadaan barang dan jasa di dinas Perakim, Ketua LPSE Tanjab Barat, Reza Fahlefi, menyatakan dengan tegas terlibat pada proses tersebut. Dirinya menyebutkan, jika pihaknya tidak memiliki kaitan dengan penayangan kegiatan baik tender ataupun non tender.

“Kalau non tender itu langsung koneksinya ke LKPP pusat oleh dinas yang bersangkutan. Mereka punya admin dan akses sendiri. Dilakukan oleh orang yang punya sertifikat kelayakan itu,” ungkapnya, Rabu (15/4/2020).

Baca JugaViral, Video Penjambretan Sadis di Teras Rumah

Dijelaskan Reza, untuk kegiatan non tender, tenaga teknis dinas terkait yang memiliki sertifikat kelayakan, memiliki akses aplikasi LKPP pusat.

“Cuma numpang tayang di website LPSE, tetapi tidak ada kaitanya dengan kami,” tegasnya. (tra)

Pos terkait