Jambiseru.com, Tanjabbar – Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan komitmen Pemasyarakatan untuk hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat, Lapas Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu serta masyarakat di sekitar lingkungan lapas. Rabu (14/01/2026).
Penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Kuala Tungkal dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya pada program pemberian bantuan sosial bagi keluarga warga binaan yang kurang mampu serta masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, Lapas Kuala Tungkal terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, memperluas dampak positif Pemasyarakatan, serta memperkuat sinergi dan hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan pembagian bansos ini, Lapas Kuala Tungkal menegaskan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan di dalam lapas, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi positif bagi masyarakat. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menumbuhkan rasa kebersamaan, empati, dan solidaritas sosial.
Kalapas Kuala Tungkal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemasyarakatan untuk terus hadir di tengah masyarakat. “Melalui kegiatan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Kuala Tungkal tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan mempererat hubungan antara Pemasyarakatan dan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kuala Tungkal berharap dapat terus membangun citra Pemasyarakatan yang humanis, peduli, dan bermanfaat, serta memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan sosial yang harmonis dan sejahtera. (*/put)












