Jambiseru.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai agenda pemeriksaan pendahuluan atas efektivitas pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 dan Semester I 2026.
Kepastian ini ditandai dengan digelarnya entry meeting bersama tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Senin (31/8/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung penuh kelancaran audit kinerja tersebut. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait—khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, BPKAD, serta Inspektorat—agar kooperatif dan responsif menyajikan data yang dibutuhkan auditor.
“Kami minta OPD terkait mendampingi rekan-rekan dari BPK RI. Seluruh dokumen dan data yang diminta tolong segera dipenuhi agar pemeriksaan pendahuluan kinerja ini berjalan lancar dan optimal,” ujar Sekda Zulhifni dalam sambutannya.
Selain kesiapan data administrasi, Zulhifni juga memberikan perhatian khusus pada kesiapan uji petik di lapangan. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektur Daerah untuk berkoordinasi aktif dengan para camat di wilayah tujuan guna memastikan fasilitas dan akses peninjauan di lapangan memadai.
Guna mengantisipasi hambatan komunikasi, Ia menegaskan kesiapannya untuk turun tangan langsung jika terjadi kendala teknis dalam pengumpulan data.
“Jika ada OPD yang lambat atau membutuhkan akselerasi data cepat, tim BPK bisa langsung menghubungi saya. Kita kondisikan secepatnya agar semua bergerak cepat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Merangin turut menyampaikan apresiasinya kepada Pengendali Teknis Tim BPK RI, Ilham, beserta rombongan yang telah menempuh perjalanan darat dari Kota Jambi menuju Kabupaten Merangin demi menjalankan tugas pengawasan fiskal di daerah.
Pemeriksaan kinerja ini diharapkan dapat memberikan masukan evaluatif yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas tata kelola dana pendidikan bagi masyarakat. (Edo)











