PKL dan Moko di Sungai Penuh Terjaring Operasi Penertiban

PKL dan Moko di Sungai Penuh
PKL dan Moko di Sungai Penuh Terjaring Operasi Penertiban. Foto : Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh dan Polres Kerinci menggelar penertiban pelanggaran lalulintas dan angkutan di Kota Sungai Penuh, Kamis (28/01/2021). Operasi ini menyasar pedagang yang berjualan di sepanjang jalan nasional di Kota Sungai Penuh.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaJanuari 2021, Polres Muaro Jambi Peringkat Pertama Ungkap Kasus Ilegal Driling dan Logging

Sebanyak tiga pedagang kaki lima dan juga satu Mobil Toko (Moko) yang berjualan buah ditertibkan. Mereka kedapatan tengah berjualan di bahu jalan dan badan jalan.

Operasi penertiban ini, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci, Iptu Suharto dan Kabid Lalulintas dan angkutan Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dani Warman. Personel dari Satlantas dan Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh sejak pagi sudah turun menggelar operasi.

Kabid lalulintas Dishub Kota Sungai Penuh, Dani Warman kepada jambiseru.com mengatakan, kegiatan hari ini dilakukan bersama satlantas polres kerinci untuk menertibkan pelanggaran lalulintas dan dan angkutan. Sasarannya pada sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan. Karena dianggap mengganggu arus lalulintas.

“Bersama satlantas polres, kami melakukan penertiban pelanggaran uu no 22 tentang lalulintas dan angkutan serta pp no 55 tahun 2012 tentang kendaraan,” kata dani warman.

Dijelaskannya, pihak Dishub sudah berulang kali bersosialisasi mengenai undang-undang nomor 22 dan peraturan pemerintah nomor 55, baik secara lisan maupun tulisan, namun tidak diindahkan oleh pedagang yang berjualan di sepanjang jalan nasional di wilayah Kota Sungai Penuh.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaNU Gelar Haul Akbar Presiden ke-2 RI Soeharto Malam Ini

“Secara lisan dan tulisan sudah kami sampaikan, namun tidak diindahkan oleh pedagang yang berjualan di sekitar jalan nasional di wilayah Kota Sungai Penuh ini,” ungkapnya. (oga)

Pos terkait