Januari 2021, Polres Muaro Jambi Peringkat Pertama Ungkap Kasus Ilegal Driling dan Logging

Polres Muaro Jambi Peringkat Pertama
Polres Muaro Jambi Peringkat Pertama Ungkap Kasus Ilegal Driling dan Logging. Foto : Istimewa

Jambiseru.com — Di bulan Januari tahun 2021, prestasi membanggakan diraih Polres Muaro Jambi. Mereka mendapatkan peringkat pertama dalam pengungkapan kasus ilegal diriling dan logging.

Peringkat pertama dalam penggungkapan kasus ilegal driling dan logging ini tidak terlepas dari kerja keras Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaNU Gelar Haul Akbar Presiden ke-2 RI Soeharto Malam Ini

Tim Rajawali sendiri di komandoi langsung oleh Iptu Khoirunnas selaku Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas, AKP Amradi mengatakan, jumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Muaro Jambi ada sebanyak 21 kasus.

“Dari 21 itu terdiri dari kasus ilegal driling sebanyak 17 laporan dan 17 tersangka. Lalu untuk kasus ilegal logging ada 4 laporan dengan 3 tersangka,” kata AKP Amradi, Kamis (28/1/2021).

Dikatakan Amradi, prestasi ungkap kasus ilegal driling dan logging yang diraih Polres Muaro Jambi ini di dapatkan dari seluruh jajaran polres di lingkup Polda Jambi.

“Alhamdulillah kita Polres Muaro Jambi peringkat pertama dalam mengungkap kasus ilegal driling dan ilegal logging,” sebutnya.

Amradi menyebutkan, Polres Muaro Jambi akan terus lebih aktif dan preventif lagi dalam mengungkapkan kasus ilegal drilling dan illegal logging yang terjadi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaSeperti Harun Yahya, Pria di Malaysia Dapat Hukuman 1.050 Tahun Penjara

Kata dia, pihaknya tak segan-segan menindak jika ada laporan ilegal drilling dan illegal logging di Kabupaten Muaro Jambi.

“Tim Rajawali akan gerak cepat melakukan penindakan dan penangkapan dan akan dilakukan proses hukum,” tutupnya. (uda)

Pos terkait