Perkara Perceraian di Kerinci dan Sungai Penuh Meningkat

perkara perceraian di kerinci
Pengadilan agama Sungai penuh.Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Pada Tahun 2020, Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh mencatat angka perkara perceraian di Kerinci dan Sungai Penuh meningkat drastis dari tahun sebelumnya.

Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Asrori Amin Mengatakan, untuk tahun 2020, PA Sungai Penuh menerima sebanyak 776 perkara. Dengan rincian, 428 perkara gugatan, diantaranya gugatan perceraian, harta bersama dan 348 perkara permohonan.

“Perkara gugatan sebanyak 428 diantaranya gugatan perceraian danharta bersama, tapi mayoritas gugatan perceraian,” katanya, senin (08/02/2021).

Bacaan Lainnya

Asrori menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang lalu, PA Sungai Penuh menerima sebanyak 462 perkara terdiri dari perkara Permohonan gugatan 368 dan perkara permohonan sebanyak 94 perkara, dan untuk tahun 2018 PA Sungai Penuh hanya menerima 435 perkara masing-masing perkara gugatan 352 perkara dan 83 perkara permohonan.

Angka perkara di PA Sungai Penuh ini melonjak karena kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sudah sangat tinggi.

Menurutnya, seringkalinya Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melaksanakan sosialisasi hukum ke tengah masyarakat bersama pihak pihak terakait juga menjadi salah satu faktor meningkatkannya angka perkara di PA Sungai Penuh.

“Jadi masyarakat sudah memahami dan sadar hukum, itu lah penyebab angka perkara di PA Sungai Penuh meningkat,” tukasnya.

Ia melihat peningkatan paling menonjol selama tahun 2020 ini adalah di perkara permohonan, yaitu disumbangkan oleh perkara pengesahan perkawinan sebanyak 300 perkara.

“Itu semua berkat kerjasama semua sektor, baik pemerintah daerah maupun pihak Kemenag Kerinci dan Kota Sungai Penuh, demi membantu masyarakat,” tukasnya.

Selama PA Sungai Penuh berdiri kata Ketua PA Sungai Penuh ini, pada tahun 2020 ini tercatat perkara diterima paling banyak.

“Untuk sementara waktu ini, tahun 2020 adalah perkara paling banyak diterima PA Sungai Penuh, sejak PA ini berdiri tahun 1960 yang lalu,” pungkasnya. (oga)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sopir Travel Diperiksa, Gara-gara Antar Paket Berisi Sabu ke Lapas Bangko

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bursa Pilkada Kota Jambi, Farti Suandri Lebih Siap

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 20 Hektar Lebih TKD Ditanam Sawit, Kades : Untuk Meningkatkan PADes

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 1000 Lebih, Masyarakat Merangin Sudah di Vaksin

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Rajawali Tangkap Pelaku Pencuri Motor Petani di Muaro Jambi

Pos terkait