Jambiseru.com – Pada Tahun 2020, Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh mencatat angka perkara perceraian di Kerinci dan Sungai Penuh meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Asrori Amin Mengatakan, untuk tahun 2020, PA Sungai Penuh menerima sebanyak 776 perkara. Dengan rincian, 428 perkara gugatan, diantaranya gugatan perceraian, Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: perkara perceraian di kerinci
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.