Lagi Asyik Isap Narkoba, Dua Warga Kota Jambi Diciduk Polisi

Lagi Asyik Isap Narkoba
Para pelaku yang berhasil diamankan.Foto: Cr01/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Dua warga Kota Jambi diciduk Tim Macan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi, pada Sabtu (07/3/2021) dini hari. Saat ditangkap, keduanya tengah asyik mengisap narkoba di salah satu kamar kos, di kawasan RT 1, Lorong Karya Buda, Kecamatan Pall Merah.

Dua pelaku yang diamankan yakni Ependi (41), warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dan Wawan (33) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Dover Christian melalui Kapolsek Jambi Selatan, AKP Alfian mengungkapkan, kedua pelaku ini sedang asik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu ketika ditangkap petugas. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya

“Kedua pelaku kita amankan di dalam kamar kos saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ada 9 paket narkoba jenis sabu kita temukan di dalam kamar kos dan ada 1 alat isap (bong) yang di temukan di dalam kamar,” Ujar AKP Alfian saat dikonfirmasi, Minggu (7/3/2021).

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Jambi Selatan dan selanjutnya akan dilakukan kordinasi ke Satnarkoba Polresta Jambi.

“Nanti akan kita lakukan pengembangan dan kordinasi bersama Satnarkoba Polresta Jambi,” tutupnya. (cr01)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 25 Hektar Lahan Terbakar di Sadu Tanjab Timur

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kapolres Muaro Jambi Bersama Kasubsektor Sungai Gelam Jalani Jasmani Berkala

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : ABK yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Hengkang dari PAN, Romi Bakal Ikut “Tante” ke PDI P?

Pos terkait