Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Remas Payudara Teman Sekelas di Jambi 

para pelaku
Ketiga pelaku di Mapolres Muaro Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – KD (20) dan RK (18) akhirnya menyusul UN (21) yang terlebih dahulu ditangkap dalam kasus pelecehan wikwikual, yaitu meremas susu teman sekelas mereka, R (19). Keduanya dicokok oleh tim Reskrim dan Unit PPA Polres Muaro Jambi, Sabtu (7/9/2019) dini hari.

BACA JUGA: Didepak Persija, Bruno Matos Merapat ke Bhayangkara FC

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP George Alexander Pakke yang didampingi Kanit PPA, Ipda Yoga Prawira Mukti membenarkan penangkapan kedua pelaku. Pelaku KD ditangkap pada pukul 00.10 WIB. Sedangkan RK ditangkap pada pukul 00.20 WIB.

“Setelah dilakukan pengembangan keduanya berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di dekat rumahnya,” beber Ipda Yoga Prawira Mukti, Sabtu (7/9/2019).

Dikatakan Mukti, saat ini ketiga pelaku telah diamankan tahanan Mapolres Muaro Jambi. Untuk dua pelaku ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, perbuatan cabul yang dilakukan UN, RK, KD terhadap gadis itu terjadi pada 8 Februari 2018 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Kala itu, pelaku sedang beristirahat sekolah dan duduk di dalam kelas di sebuah sekolah sambil menonton film bokeh dari handphone.

Melihat itu, korban lantas keluar dari kelas tersebut. Setibanya di luar, pelaku menghampiri korban dan memperlihatkan film itu kepada korban. Dikarenakan korban tidak mau melihat, pelaku pun langsung meremas susu korban. Lalu, satu orang teman pelaku RK pun turut ikut meremas susu korban dari belakang.

Tak sampai di situ, korban kemudian ditarik oleh teman pelaku lainnya KD ke sudut kelas. Di sana, korban direbahkan ke meja dan susunya kembali diremas oleh KD. Karena tidak terima, korban pun berteriak minta tolong. Sehingga korban pun dilepaskan dan berlari keluar kelas untuk menemui gurunya. Selanjutnya korban menceritakan perbuatan yang dialaminya itu.

BACA JUGA: Tiga Pemuda di Jambi Remas Payudara R di Kelas, 1 Pelaku Ditangkap

Adapun Barang bukti yang diamankan berupa, satu helai baju pramuka lengan panjang, satu helai rok pramuka panjang, satu helai kerudung warna coklat dan satu bra warna merah. (uda)

Pos terkait