Bejat! Bapak Perkosa Anak Sendiri Hingga 20 Kali

Tukang Galon Perkosa Ibu
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Seorang pria berinisial AA ditangkap polisi. Pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) itu ditangkap karena diduga telah perkosa anak sendiri hingga 20 kali.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaMulai Remaja 16 Tahun Hingga Waria Ditemukan dalam Razia di Hotel Abadi Suite

“Bapak korban mencabuli korban sebanyak 20 kali,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus dilansir Detik.com, Sabtu (9/1/2021).

Kejadian itu diketahui usai korban bercerita ke seorang saksi pada Kamis (24/12/2020). Saksi itu lalu menyampaikan peristiwa itu ke ibu korban.

Aksi bejat itu diduga terjadi dari tahun 2018-2020. Ibu korban lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke polisi.

“Ibu korban melaporkan ke Polresta Deli Serdang sesuai LP/04/I/2021/SU/RESTA DS, 05 Januari 2021,” kata Firdaus.

Polisi lalu melakukan penyelidikan. AA diciduk pada Kamis (7/1/2021).

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaBeredar Video Selebgram Cantik Bajunya Melorot, Organ Intim Terlihat

“Dipersangkakan Pasal 81 Ayat (3) Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76D, 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (esa)

Sumber : Detik.com

Pos terkait