Suami Tinju dan Pukul Istri Pakai Rantai di Jambi

Korban penganiayaan oleh suami sendiri.
Korban penganiayaan oleh suami sendiri.

Suami Tinju dan Pukul Istri Pakai Rantai di Jambi

JAMBISERU.COM, Jambi – Malang nian nasib DS (34), warga Sungai Sawang, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ia dianiaya suaminya sendiri, AP, dengan cara ditinju di muka dan disabet pakai besi dan rantai pada bagian punggungnya, Selasa (17/12/2019).

BACA JUGA : Usai Menghamili, DT Ingin Nikahi Anak Kandungnya

Akibatnya, korban DS alami memar di bagian hidung dan lebam berat di bagian punggung. Pasca penganiayaan, DS melapor ke Polresta Jambi.

Informasi didapat dari Polresta Jambi, kejadian itu bermula saat DS keluar rumahnya pada Selasa (17/12/2019) mulai pukul 10.00 WIB. Namun, DS baru pulang ke rumahnya pada pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA : Sekdin LH Merangin Wafat di Swiss Bell Hotel, Bupati Turut Gendong Keranda

Setiba di rumah, pelaku yang juga suami korban, AP, menunggu sambil menanyai dari mana saja DS seharian ini. DS menjawab, namun AP tak percaya dengan jawaban DS. Pelaku menuduh korban berbohong, lalu kalap.

Di puncak kemarahaannya, AP tega meninju wajah istrinya sendiri dengan keras. Tak puas hanya di situ, pelaku mengambil besi dan rantai, lalu melecut punggung istrinya itu dengan membabi buta. Korban yang tak berdaya hanya bisa menjerit kesakitan selama disiksa suaminya.

BACA JUGA : Dana Desa Ladang Panjang Rp 290 Juta Dirampok

Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan SH, membenarkan kejadian itu.

“Memang ada laporan atas kejadian tersebut. Pelaku bisa dikenakan pasal 351 KUHP. Dan sungguh tidak layak perempuan dianiaya seperti itu,” tegasnya.

Pantauan di mako Polresta Jambi, tim Reskrim Polresta Jambi telah berhasil mengamankan pelaku. Hingga kini pelaku masih diperiksa secara intensif.(yog)

BACA JUGA : HBA dan Samisake yang Dirindukan

Pos terkait