Jambiseru.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Pusat ternyata menangkap sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang berinisial ZN (43) terlebih dulu. Jadi, ada tiga tersangka dalam perkara ini.
Fakta itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Penangkapan itu pada Rabu (8/7/2021) kemarin di wilayah Pondok Indah, Kebayoran Baru.
Dari penjelasan polisi terungkap bahwa Nia Ramadhani ditangkap tidak bersamaan dengan sang suami. Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa Nia Ramadhani kerap menggunakan sabu. Petugas lalu mendalami terhadap informasi tersebut.
“Kemudian petugas mengamankan ZN, sopir keluarga RA dan AAB pada Rabu (7/7/2021) pagi,” ujar Yusri Yunus ketika menggelar pers rilis, Kamis (8/7/2021).
Dari tangan ZN, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu klip sabu.
Dari ZN, sabu tersebut adalah milik Nia Ramadhani. Polisi kemudian mendatangi rumah Nia Ramadhani di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Positif Sabu
Dari hasil tes urine, Yusri mengatakan mereka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Ketiganya positif methaphetamine,” ungkap Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). (esa)
Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com) judul “Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari ‘Nyanyian’ Sang Sopir“