Mantan TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab

wanita malam-anak-bogor
Ilustrasi

TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab

JAMBISERU.COM – Aparat kepolisian mengungkap sarang prositusi yang terletak di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: Bunuh Kekasih karena Tidur Ngorok

Bacaan Lainnya

Terkuaknya, layanan jasa esek-esek ini, polisi meringkus empat pelaku yang berperan sebagai mucikari.

Bisnis lendir ini terungkap setelah polisi mendalami video di media sosial mengenai adanya wisata prostitusi halal di kawasan Puncak berupa kawin kontrak.

“Dari situ kami rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, hasilnya kita tangkap empat tersangka (mucikari), dua laki-laki 2 perempuan” kata Kapolres Bogor AKBP M Joni seperti dikutip dari Ayobandung.com–jaringan Suara.com–media partner Jambiseru.com, Selasa (24/12/2019).

Penangkapan terhadap keempat pelaku ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Awalnya penggerebekan dilakukan di Kecematan Cisarua. Di tempat ini, polisi menemukan enam wanita yang dijadikan mucikari sebagai pekerja wikwik komersial. Para korban dijajakan oleh para tersangka kepada turis asal Timur Tengah di kawasan Puncak.

BACA JUGA : Baliho Haris Jadi Korban Perusakan, Tim : Hilang 1 Tumbuh di Hati

“Biasanya tamu-tamunya itu turis asing dari Timur tengah dan juga kebetulan pelaku adalah mantan TKI yang pernah berangkat ke sana,” katanya.

“Kami juga amankan satu orang Timur Tengahnya inisial H,” tambahnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 7 juta hasil satu kali transaksi kawin kontrak, dua unit mobil dan 11 unit telepon seluler.

BACA JUGA: Geledah Rumah Ibra Azhari, Polsi Temukan Heroin Jenis Putau

“Kami kenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 ancamanya di atas lima tahun,” katanya. (put)

Pos terkait