Ombudsman Minta Pansel CPNS Proaktif
JAMBISERU.COM, Jambi – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, meminta seluruh Panitia Seleksi CPNS 2019 di Provinsi Jambi lebih proaktif menangani pengaduan pelamar CPNS. Karena saat ini terjadi banyak keluhan pelamar di beberapa daerah, yang mengadukan nasib mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), pada tahapan seleksi administrasi.
BACA JUGA : Ichsan Munthe Bantah Jadi Suami Vanessa Angel
“Sampai saat ini sudah ada beberapa pelamar yang melakukan konsultasi ke Ombudsman karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. Rata-rata pelamar CPNS ke pemerintah daerah,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Jafar Ahmad, Jumat (20/12/2019).
Jafar melanjutkan, rata-rata keluhan pelamar yang dinyatakan TMS tersebut terkait hal yang dianggap tidak substansi. Contohnya yaitu penulisan tanggal lamaran, masalah penulisan tanda titik dan koma, hingga penulisan huruf maupun angka di surat pernyataan.
Sesuai aturan, pelamar tersebut terlebih dahulu harus menyampaikan pengaduan melalui help desk SCCN BKN.
BACA JUGA : Mengaku Khilaf, Muda Mudi yang Viral Mesum di Masjid Terungkap
‘’Ombudsman meminta Panitia Seleksi CPNS untuk hati-hati dan selektif dalam melakukan verifikasi hingga pro aktif menindaklanjuti pengaduan pelamar baik melalui help desk maupun melalui kanal lainnya,’’ tambahnya. (Yog)