Kades Ladang Panjang Diminta Mengganti Uang yang Dirampok
JAMBISERU.COM, Sengeti – Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang saat dialami Amdi, Kepala Desa Ladang Pajang, Kecamatan Sungai Gelam. Pasca perampokan uang Dana Desa (DD) senilai Rp 290 juta yang dialaminya, kini pihak Pemkab Muarojambi meminta sang kades untuk mengganti uang tersebut secara pribadi.
BACA JUGA : Ombudsman Minta Pansel CPNS Proaktif
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muaro Jambi, Raden Najmi, mengatakan, Kepala Desa Ladang Panjang, Amdi untuk bertanggung jawab. Uang yang telah dirampok tersebut, tetap harus diganti.
“Kalau tanggung jawab, itu pasti harus bertanggung jawab,” kata Raden Najmi kepada Biru (Jambiseru) via telpon, Jumat (20/12/2019).
Dikatakan Najmi, usai musibah itu terjadi, ia selaku Kadis PMD Muaro Jambi telah memerintahkan kepada Camat Sungai Gelam untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Perkara ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Apakah kasus terjadi karena unsur kelalaian atau tidak, akan terungkap dari hasil penyelidikan,” ujar Najmi.
Raden Najmi menyebutkan, sebelum kejadian itu terjadi, kades bersama bendaharanya ketika itu baru sudah mencairkan uang Dana Desa dan ADD di Bank 9 Jambi yang berada di Jalan Sutomo, Kota Jambi. DD dan ADD itu akan digunakan untuk pembelian mobil ambulance serta membayar penghasilan tetap perangkat desa.
“Mereka habis mencairkan Dana Desa dan ADD, saat perjalanan pulang menuju desa ternyata mereka mendapat musibah pencurian,” pungkasnya.
Diketahui, kasus pencurian yang dialami Kades Ladang Panjang ini terjadi pada Selasa (17/12/2019) sekira pukul 14.30 WIB. Kejadian pencurian itu tepat berada di jalan Lingkar Selatan sebelum Simpang Ahok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Aksi pencurian itu bermula ketika Kepala Desa Ladang Panjang beserta Kaur keuangan Desa Ladang Panjang, Bambang, mengambil uang ADD/DD dari Bank 9 Jambi di Jalan Sutomo depan WTC Jambi sekitar Rp 522 juta.
Setelah mengambil uang dari bank, mereka kemudian menuju dealer Sinar Sentosa, Sipin Jambi hntuk membayar uang beli mobil Ambulan Daihatsu Luxio sebesar Rp 242 juta dan sisa uang Rp 290 juta dibawa pulang menggunakan sepeda motor.
Sekira pukul 13.15 WIB, Kepala Desa dan Kaur Keuangan berangkat dari Dealer Sinar Sentosa menuju Desa Ladang Panjang dan singgah sebentar di jalan Lingkar Selatan sebelum simpang Ahok, Kecamatan Jambi Selatan. Kepala desa berhenti untuk membeli amplop dan menyuruh Kaur Keuangan Bambang membelinya.
BACA JUGA : Mengaku Khilaf, Muda Mudi yang Viral Mesum di Masjid Terungkap
Ternyata, uang sebesar Rp 290 juta tersebut di letakkan di depan Jok sepeda motor, kemudian tiba-tiba ada dua orang laki laki tidak dikenal mengambil uang tersebut dan langsung melarikan uang itu dengan menggunakan sepeda motor honda Beat warna merah dan Nopolnya tidak diketahui. Selanjutnya, musibah tersebut akhirnya dilaporkan kepala desa ke pihak Kepolisian Polsek Jambi Selatan. (uda)