Jambiseru.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihaknya terus memantau perkembangan situasi terkait isu dugaan anomali transaksi yang terjadi di Bank Jambi.
Pemantauan dilakukan secara intensif dengan berkoordinasi bersama OJK pusat dan manajemen Bank Jambi agar penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami dari OJK terus memantau dan memonitoring apa yang terjadi terkait isu anomali transaksi kemarin. Kami selalu berkoordinasi dengan OJK pusat dan Bank Jambi supaya penanganan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujar Yan Iswara saat konferensi pers di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Senin (23/02/2026).
Yan menegaskan, secara fundamental dan kondisi keuangan, Bank Jambi berada dalam keadaan baik. OJK pun meminta masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami dari OJK meminta masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap tenang, karena Bank Jambi secara kondisi keuangan dan fundamental dalam keadaan baik,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran menyeluruh guna memastikan penyebab serta dampak dari dugaan anomali transaksi tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penelusuran. Hari ini, insyaallah audit forensik akan segera bekerja untuk memastikan berapa total kerugian nasabah dan nasabah yang terverifikasi,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, Bank Jambi juga akan melaporkan persoalan ini kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai langkah mitigasi, manajemen untuk sementara waktu menonaktifkan sejumlah kanal layanan, termasuk ATM dan mobile banking, guna mencegah potensi risiko lanjutan selama proses investigasi berlangsung.
Khairul Suhairi mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang. Ia menegaskan bahwa perlindungan dan hak nasabah menjadi prioritas utama Bank Jambi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Sesuai ketentuan, Bank Jambi berkomitmen apabila nasabah mengalami kerugian akan mengganti secara penuh, baik itu akibat kesalahan dari Bank Jambi maupun dari pihak ketiga,” tegasnya.
Nasabah yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke layanan customer service di kantor cabang Bank Jambi terdekat mulai hari ini, sesuai dengan jam operasional yang berlaku.(*)












