JAMBI, Jambiseru.com – Kejadian yang menimpa nasabah dan system pelayanan mobile banking (M-Bangking) Bank Jambi merupakan anomali transaksi yang tidak bertanggung jawab. Pertanyataan itu disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi dalam konferensi Pers Senin (23/02/2025 di Lantai 9 Gedung Mahligai.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya kepada awak media menyatakan, pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan OJK pusat serta manajemen Bank Jambi.
“Kami dari OJK terus memantau dan memonitoring apa yang terjadi terkait dengan isu anomali transaksi di Bank Jambi kemarin. Kami selalu berkoordinasi dengan OJK pusat dan Bank Jambi supaya penanganan yang kita lakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Yan Iswara juga menegaskan bahwa secara fundamental dan kondisi keuangan, Bank Jambi berada dalam keadaan baik. Ia meminta masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami dari OJK meminta masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap tenang, karena Bank Jambi secara kondisi keuangan dan fundamental yang baik,” kata Yan Iswara.
Selain itu, OJK juga memberikan masukan kepada Bank Jambi terkait dengan mengatasi persoalan anomali transaksi yang terjadi.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang. Ia memastikan bahwa hak nasabah menjadi prioritas utama.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang. Sesuai dengan ketentuan, Bank Jambi berkomitmen apabila nasabah mengalami kerugian akan mengganti secara penuh baik itu kesalahan dari bank Jambi atau dari pihak ketiga,” tegasnya.
Nasabah yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke layanan customer service di kantor cabang terdekat mulai hari ini sesuai jam operasional. (uda)












