Residivis Curanmor Muaro Jambi Ditangkap Polisi

Pelaku dan dua penadah saat diamankan Reskrim Polres Muaro Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com
Pelaku dan dua penadah saat diamankan Reskrim Polres Muaro Jambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

Residivis Curanmor Muaro Jambi Ditangkap Polisi

Jambi Seru, Sengeti – Satu pelaku spesialis pencurian kendaraan roda dua, MP (19) asal Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi diringkus Satreskrik Polres Muaro Jambi, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas membenarkan penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iya pelaku ditangkap di daerah Telanaipura, Kota Jambi. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. ,” kata Kasat, Sabtu (8/2/2020).

Dikatakan Khoirunnas, pelaku ditangkap tidak sendiri. Kata dia, pelaku diringkus bersama dua orang penada kendaraan tersebut. Keduanya berinisal RU (16) dan IA (19).

“Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi,” ujarnya.

Iptu Khoirunnas menyebutkan, peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Jumat 31 Januari 2020 sekitar pukul 06.15 WIB. Kejadian itupun dilakukan di SMKN 1 Muaro Jambi.

Baca Juga Berita Jambi Lain : Di Mana Ada Haris di Situ Ada Milenial

“Motor yang dicuri pelaku itu motor jenis Yamaha Vixion bernopol BH 2593 NV,” sebutnya.(uda)

Pos terkait