Mengaku Salah, Tersangka Kasus Baju Linmas Merangin Kembalikan Kerugian Negara

kasus baju linmas
Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana.Foto: Edo/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Empat orang terdakwa kasus korupsi pengadaan Baju Linmas Pilkada 2018 lalu terus bergulir. Saat ini, para tersangka kasus baju Linmas tersebut, sudah mengembalikan kerugian negara.

Informasi yang dirangkum, saat ini mereka telah melakukan sidang perdana pada Rabu (13/1/2021) lalu di pengadilan Tipikor Jambi.

Dikatakan Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana, dalam sidang perdana sebelumnya, beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Merangin.

Bacaan Lainnya

Pada pembacaan tersebut, keempat terdakwa membenarkan dakwaan yang diajukan kepada mereka, dan mereka tidak mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU.

“Kemarin sudah sidang perdana, Rabu ini sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi-saksi,” kata Martha, Senin (18/1/2021) yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Merangin, Arliansyah.

Menurutnya, dengan tidak diajukan eksepsi tersebut, berarti semua terdakwa mengakui jika mereka salah. Hal itu juga diiringi dengan pengembalian kerugian negara oleh tersangka.

Dari empat tersangka, Kata Martha, tiga tersangka sudah mengembalikan kerugian negara, dengan rincian Achiruddin Rp 230.500.000, Akmal Zen Rp 60.000.000 dan Suli Handoko Rp 15.000.000. Sementara terdakwa lainnya Iskandar, sampai saat ini belum mengembalikan.

“Kerugian negara yang sudah dihitung Rp 400 jutaan,” Sebut Martha.

Terkait dengan pengembangan kasus tersebut, Martha menyebut jika pihaknya terus melakukan penyidikan, bisa saja terjadi penambahan tersangka tergantung fakta dipersidangan. (Edo)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Michael Pasangan Gisel di Video Syur 19 Detik Akui Banyak Akun Medsos Palsu

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 10 ASN di Merangin Resmi Menjanda di Tahun 2020

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Peduli Korban Gempa Majene, Personil Polsek Jaluko Sisihkan Gaji 

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kisah Malang Gadis 13 Tahun Diculik dan Berhari-hari Diperkosa 9 Pria

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Janda di Merangin Meningkat, Ada 479 Perceraian Sepanjang 2020

Pos terkait