PT BPR Tanggo Rajo Perseroda Tanjabbar Raih Penghargaan Sebagai Bank Terinklusi di Provinsi Jambi Tahun 2026  

img 20261029 wa0002
Gubernur Jambi, Dr Al Haris (kiri), Menyerahkan Penghargaan kepada Dirut PT BPR Tanggo Rajo Perseroda, Muhammad Asril (kanan), Sebagai Bank Terinklusi di Provinsi Jambi Tahun 2026.

Jambiseru.com, Tanjabbar — PT BPR Tanggo Rajo Perseroda, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil meraih penghargaan sebagai Bank Terinklusi dalam rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Provinsi Jambi Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, kepada Dirut PT BPR Tanggo Rajo Perseroda, Muhammad Asril, dalam acara puncak yang digelar di Kota Jambi, Selasa (28/10/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja PT BPR Tanggo Rajo Perseroda dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat luas, terutama di daerah pedesaan dan kelompok yang belum terjangkau layanan keuangan formal.

Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dengan tujuan mendorong lembaga keuangan untuk semakin memperkuat literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat.

Sebagai Penerima penghargaan, Direktur Utama (Dirut) PT BPR Tanggo Rajo Perseroda, Muhammad Asril, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada OJK Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik dan mendorong lebih banyak masyarakat agar dapat menikmati layanan keuangan yang layak dan terjangkau,” ujar Dirut PT BPR Tanggo Rajo Perseroda, Muhammad Asril.

“Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, baik Eksekutif maupun juga Legislatif atas perhatian dan supportnya,” pungkasnya.

Gubernur Jambi, Dr Al Haris dalam sambutannya menyambut baik pencapaian tersebut dan berharap ke depan PT BPR Tanggo Rajo Perseroda dapat semakin berkembang dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tanjab Barat maupun Provinsi Jambi pada umumnya. (Put)

Pos terkait