Bawa Senpi ke Warung Enak-enak, Warga Tebo ini Ditangkap Polisi

Bawa Senpi ke Warung Enak-enak
Bawa Senpi ke Warung Enak-enak, Warga Tebo ini Ditangkap Polisi. Foto : Rian/Jambiseru.com

Jambi Seru, Tebo – Karena kedapatan bawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver saat minum di kafe warung enak-enak atau warung remang-remang (Warem), R (56), warga Desa Teluk Lancang, Kecamatan VIII Koto, Tebo, ditangkap polisi.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Mantan Sekda Merangin itu Tutup Usia

Ia meringkuk di sel tahanan setelah terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Seginjai 2020 yang digelar Polsek Rimbo Bujang.

Kapolres Tebo Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono S.I.K, melalui Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat razia digelar di warung tersebut, petugas melihat gelagat aneh dari si tersangka,” jelasnya.

Bawa Senpi ke Warung Enak-enak Tebo
Bawa Senpi ke Warung Enak-enak, Warga Tebo ini Ditangkap Polisi. Foto : Rian/Jambiseru.com

Dengan sigap, petugas memeriksa tersangka, dan dari dalam tasnya ditemukan barang bukti berupa 1 unit senpi rakitan jenis revolver bersama 5 peluru aktif, serta pisau.

Dijelaskan Kapolsek, kepada petugas, saat dimintai keterangan, tersangka mengaku membawa senpi dikarenakan sedang mencari istrinya yang dibawa kabur pria lain.

“Ngakunya bawa senpi buat jaga-jaga kalau pria yang membawa kabur istrinya menyerang dirinya, tapi kita masih mendalami lebih lanjut keterangan tersebut, sekarang ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang,” tegas Kapolsek lagi.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kabag di Setda atanghari Dikabarkan Positif Covid-19

Atas kejadian itu, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang daruat tentang kepemilikan Senpi.

“Ancamannya 12 tahun penjara,” tutup Kapolsek.(yan)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Kunjungi => iNewsJambi.id (MNC Portal)

Pos terkait