Di Merangin – Bupati Al Haris Aktifkan Posko Larangan Mudik

Soal Kapan Pelantikan Gubernur Jambi
Gubernur Jambi Terpilih, Al Haris.Foto: Jambiseru.com

Jambi Seru – Bupati Merangin, Al Haris membolehkan mudik lebaran dengan catatan didalam wilayah kawasan Kabupaten Merangin.

Al Haris mengatakan pemerintah pusat sudah mengintruksikan peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H atau 2021 M. Larangan mudik ini berlaku untuk semua jenis transportasi, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

“Intruksi pemerintah pusat tidak mengizinkan mudik bagi warga di perantauan dari Jawa, Bali, maupun Sumatera ini, atau antar provinsi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Ungkap Al Haris. Senin (26/4/2021)

Selain itu, Pemerintah provinsi juga mengintruksikan agar pemerintah daerah menggelar apel siaga pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan dan Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Agar memantau arus mudik melintasi daerah.

Bupati berharap Pos Komando Taktis (Poskotis) lebaran tahun ini berupaya mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Merangin.

“Dinas terkait, perhubungan, Pol PP, Dinsos, Damkar, Kepolisian, TNI dan Dinkes dan posko dilengkapi alat-alat kesehatan, mobil ambulance. Kita harap Merangin mampu mengendalikan penyebaran covid,”Imbuhnya.

Senada juga dikatakan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan bahwa intruksi pemerintah pusat pengawasan arus mudik atau pemantauan pemudik hanya dilakukan di batas Provinsi.(Edo)

Pos terkait