Sedangkan bagi yang dinyatakan tidak lulus, pelamar dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Demikian cara mendaftar CPNS 2021. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses sscasn.bkn.go.id.
(tra)
Sumber : Detik.com