Densus 88 Antiteror Tangkap Seorang Mahasiswa yang Diduga Terlibat ISIS

Densus 88
Densus 88. (Ist)

Jambi Seru – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa yang diduga terlibat ISIS. Mahasiswa tersebut ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur.

Adanya penangkapan mahasiswa yang diduga terlibat jaringan ISIS tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dikatakannya, jika tersangka tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

“Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (24/5/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, IA ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.

Tersangka IA, kata Ramadhan, terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.

“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, tersangka IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, yakni tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap awal 2022 lalu.

“Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri, red.) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,” ujar Ramadhan.

Penyidik Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka IA, dengan mendalami kelompok teroris yang menaunginya. Tersangka IA diduga mendukung aktivitas ISIS di Indonesia.

Pos terkait