Selidiki Formula E, Dua Pejabat KPK Diadukan ke Dewas

Dewas KPK
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris. (ANTARA)

Jambi Seru – Karena selidiki kasus Formula E, dua pejabat KPK diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas). Dua pejabat KPK yang diadukan ke Dewas itu yaitu Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Keduanya memang diakui KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E oleh DKI Jakarta tahun lalu.

Adanya aduan ke Dewas itu juga dibenarkan oleh anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris. Menurutnya, memang benar ada laporan yang masuk.

Bacaan Lainnya

“Ya, benar,” kata Syamsudin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/1/2023) seperti dikutip dari laman kantor berita pemerintah, ANTARA.

Meski demikian Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mengatakan aduan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.

“Sedang dipelajari oleh Dewas,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan saat ini pihaknya masih fokus untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Pos terkait