Info Penting! Beasiswa LPDP Dibuka, Ini Syaratnya

Beasiswa LPDP Dibuka
Ilustrasi. (ist)

Jambiseru.com – Info penting untuk siswa SMA dan SMK yang akan melanjutkan Pendidikan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) bersama Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) membuka beasiswa program S1. Beasiswa

Program Beasiswa pelaku budaya ini adalah program baru dari perluasan program beasiswa LPDP tahun 2021. Beasiswa ini dikeluarkan bersama dengan lima program baru beasiswa LPDP 2021 lainnya. Beasiswa ini adalah beasiswa jenjang sarjana, magister, dan doktoral untuk warga negara Indonesia (WNI) yang aktif di bidang kebudayaan.

Beasiswa Pelaku Budaya S1 merupakan bagian program beasiswa dalam negeri. Sementara Beasiswa Pelaku Budaya S2 dan S3 tersedia dalam opsi program beasiswa dalam negeri dan luar negeri.

Bacaan Lainnya

Mendikbud Nadiem Makarim menuturkan, porsi spesifik beasiswa untuk siswa yang aktif di bidang kebudayaan dan para budayawan diberikan untuk merawat dan menghargai keindahan adat budaya dan kreativitas dalam negeri.

“Dan ini merupakan hal yang sangat membanggakan buat saya karena kontribusi mereka kepada identitas kita sebagai bangsa, kepada kebanggaan kita sebagai satu negara merupakan hal yang luar biasa, jadi harus menjadi fokus yang spesial,” kata Nadiem dalam kanal Youtube Kemendikbud RI seri Merdeka Belajar episode 10: Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kamis (22/4).

Adapun Beasiswa Pelaku Budaya jenjang sarjana (S1) 2021 diberikan penuh dan khusus untuk Program Studi S1 Kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah.Beasiswa Pelaku Budaya untuk jenjang sarjana (S1) ditujukan untuk siswa WNI yang telah menyelesaikan pendidikan SMA atau SMK sederajat.

Berikut ketentuan dan syarat Beasiswa LPDP Pelaku Budaya S1:

Skema Beasiswa Pelaku Budaya untuk Jenjang Sarjana
1. Diberikan untuk jenjang Pendidikan Sarjana (S1) satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
2. Pendaftar beasiswa akan ditempatkan di Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945, Semarang
3. Pendaftar beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan.

Pembiayaan yang didapat penerima beasiswa
A. Dana Pendidikan
• Dana pendaftaran (at cost)
• Dana SPP (at cost)
• Dana tunjangan buku (per tahun)
• Dana bantuan skripsi

B. Dana Pendukung
• Dana transportasi (at cost)
• Dana hidup bulanan
• Dana keadaan darurat

Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Mendapatkan surat ijin dari atasan bagi yang sudah bekerja

3. Memilih program studi/perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:
– Setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945.
– Tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Mengabdi di Indonesia setelah selesai studi dan bersedia berkontribusi dalam kerangka Pemajuan Kebudayaan.
– Mendahulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi.
– Tidak menggunakan media informasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
– Tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia.
– Berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa Kemdikbud.
– Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa Kemdikbud.
– Dokumen dan data pendaftaran akurat dan sesuai aslinya.
– Bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan tidak dapat mendaftar pada seluruh layanan Kemdikbud apabila melakukan pemalsuan dokumen dan data pendaftaran.

Persyaratan Khusus
1. Ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
a. Non-PNS : pendaftar jenjang pendidikan sarjana berusia paling tinggi 35 tahun
b. PNS : pendaftar jenjang pendidikan sarjana berusia paling tinggi 25 tahun

2. Menulis esai dengan dengan topik sesuai bidang ilmu yang dipilih (Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa) dan alasan memilih bidang tersebut (panjang esai 700 – 1000 kata).
3. Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah

Dokumen yang harus diunggah
1. KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah SMA/SMK sederajat
4. Esai
5. Surat Keterangan Sehat
6. Surat Pernyataan (contoh terlampir dalam buku pdf Beasiswa Pelaku Budaya S1 Dalam Negeri bagian Beasiswa Dalam Negeri beasiswa.kemdikbud.go.id
7. Surat Izin Atasan (jika telah bekerja)
Info selengkapnya Beasiswa LPDP S1 Kebudayaan atau Beasiswa Pelaku Budaya S1 Dalam Negeri dapat diakses di https://beasiswa.kemdikbud.go.id atau https://beasiswalpdp.kemnekeu.go.id. Pertanyaan mengenai Beasiswa Prestasi Talenta S1 Kemendikbud dan LPDP dapat dikirim ke helpdesk-beasiswa@kemdikbud.go.id . (tra)

Sumber: detik.com

Pos terkait