Pembunuhan Brigadir J, Benny : Mestinya Kapolri Diberhentikan Sementara

Polisi Pelaku Kekerasan ke Warga
Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

Jambi Seru – Muncul wacana dari anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara terkait bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara,” kata Benny saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, di Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Dilansir laman Suara.com (partner Jambiseru.com), politisi Partai Demokrat ini menyampaikan hal tersebut kepada Mahfud MD yang datang selaku Ketua Kompolnas.

Benny juga mencecar Mahfud mengenai sosol jenderal polisi bintang tiga yang ingin mundur bila Ferdy Sambo tidak ditetapkan jadi tersangka.

“Sebut aja siapa jenderal yang mau mundur, supaya tidak ada gelap-gelap,” tanya Benny.

Sejak awal dirinya mengaku sangat kecewa dengan skenario palsu dari anggota kepolisi di awal kasus pembunuhan Brigadir J.

Di sisi lain, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengkritisi soal peran dan fungsi dari Kompolnas terhadap Satgasus Polri.

“Sebagai Kompolnas, apa pernah Kompolnas mengevaluasi kepada Satgasus? Ya, yang dibubarkan itu lho. Apa gak tahu orang-orang di Satgasus tiba-tiba bisa sekolah, pas di sekolah gak sekolah tiba-tiba lulus. Setelah masuk, dapat jabatan, jabatan strategis. Setelah itu main-main perkara, jaga-jaga perkara. Itu kan sudah rahasia umum.” tanya Arteria.

Sementara itu, Trimedya Panjaitan minta Mahfud MD untuk terlebih dahulu bersih-bersih di Kompolnas.

Pos terkait