Jambiseru.com – Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah senilai Rp 4,4 juta. Simak, berikut ini syarat untuk dapat BLT anak sekolah tersebut.
Bantuan BLT Anak Sekolah 2021 ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebenarnya, cara cek penerima BLT Anak Sekolah ini cukup mudah.
Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah
Bagi penerima PKH yang memiliki anak yang masih sekolah baik SD, SMP, atau SMA, maka bisa mengecek status penerima BLT Anak Skolah melalui situs resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini caranya:
Penerima BLT Anak Sekolah harus punya kartu KIP dan tentunya terdaftar dalam PKH, kemudian akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Lalu masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas KTP.
Masukkan juga data tempat tinggal, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Setelah itu, Anda akan diminta mengetikkan 8 kode huruf captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Klik tombol “CARI DATA”
Maka akan ada informasi apakah nama anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Mengutip laman resmi kemensos.go.id, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Bantuan sosial PKH dibagi menjadi dua jenis bantuan, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen. Adapun BLT Anak Sekolah ini termasuk dalam bantuan komponen.
Besaran Dana BLT Anak Sekolah
Dalam satu keluarga, penerima PKH bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah 2021 ini sebanyak Rp 4.400.000 dengan rincian:
Untuk siswa SD sederajat: Rp 900.000
Untuk siswa SMP sederajat: Rp 1.500.000
Untuk siswa SMA sederajat: Rp 2.000.000