Kawin Kontrak di Bogor Segera Dilarang

Kawin Kontrak di Bogor
Foto Istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Praktek kawin kontrak di Bogor, segera jadi illegal alias dilarang. Ini menyusul rencana peraturan daerah (Perda) Pemkab Bogor terkait perda larangan kawin kontrak.

Selain itu, ijtima ulama Bogor pada 13 Desember 2021 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, salah satu poinnya membahas larangan kawin kontrak tersebut.

Baca juga di Jambiseru.com – Jambi Seru :
Corona Varian Omicron Serang Australia

Bacaan Lainnya

Ketua Bidang Pendidikan MUI Kabupaten Bogor Saipudin Muhtar, kawin kontrak sudah meresahkan dan menganggu ketertiban umum, terutama di wilayah Puncak, Bogor.

Baca selengkapnya di Koran Jambi

Pos terkait