Jambiseru.com – Akibat menyalahi aturan keimigrasian, Malaysia deportasi 10 Pekerja Migran Indonesia atau PMI. Para PMI ini berasal dari Sumatera Utara dan Aceh.
Usai dideportasi, 10 Pekerja Migran Indonesia ini akhirnya tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serda pada Rabu (8/12/2021). Mereka tiba di Bandara Kualanamu setelah diberangkatkan dari Jakarta di hari yang sama.
Baca Juga : Baru Diluncurkan Honda Civic Sudah Kantongi 101 SPK
Dikatakan Kepala Seksi Perlindungan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Mohd Fu’at Wahyudi, jika memang benar ada 10 Pekerja Migran Indonesia yang didepotasi Pemerintah Malaysia.
“Memang benar ada pemulangan PMI, UPT BP2MI Medan dalam hal ini hanya memfasilitasi setibanya mereka di Bandara Kualanamu,” katanya.