Terekam CCTV Uang Rp150 Juta Dinas PUPR Merangin Digondol Maling

maling
Terekam CCTV Uang Rp150 Juta Dinas PUPR Merangin Digondol Maling. Foto : Edo/Jambiseru.com

Terekam CCTV Uang Rp150 Juta Dinas PUPR Merangin Digondol Maling

JAMBISERU.COM, Merangin – Uang tunjangan pengelola kegiatan dan alat tulis dinas PUPR Merangin dan belanja rutin raib dimaling orang tak dikenal. Aksi komplotan maling ini sempat terekam CCTV dan videonya pun viral di media sosial.

Baca Juga : Viral Video Mahasiswa Diduga Alami Kekerasan, Ini Tanggapan Polda Jambi

Bacaan Lainnya

Kejadian itu berawal ketika FR, tenaga kontrak di sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Merangin, diperintahkan oleh bendahara yakni EK, untuk mencairkan dana yang berjumlah Rp 150 juta. Pencairan dilakukan di Bank Jambi, di kelurahan Pasar Bangko, Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Pencairan dilakukan sekitar pukul 11.00 wib hingga pukul 14.00 wib.

Setelah mencairkan uang tersebut, FR langsung menuju kantor PU-PR Merangin dengan menggunakan sepeda motor Yamaha mio dan uang tersebut di letakkan di dalam jok motor miliknya.

Setibanya dikantor, FR merasa sangat lapar karena terlalu lama mengantri di Bank. Dia kemudian langsung menuju kantin sebelah ruangan sekretariat kantor PU-PR Merangin. Selang beberapa menit setelah makan FR membuka jok motor dan mendapati uang tersebut sudah tidak ada lagi dibawah jok motornya. Dia langsung bergegas menuju monitor CCTV. Dari pantauan kamera CCTV diketahui jika uang di dalam jok motornya telah digondol pencuri.

Dalam rekaman terlihat dua kawanan pencuri menggunakan sepeda motor jenis Honda GTR 150 CC membuka paksa jok motor FR tersebut.

Kepala Dinas PU-PR Merangin Aspan, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sudah menyerahkan masalah ini ke kepolisian.

“Iya, kejadian tersebut kemaren Selasa sore sekitar pukul 14.30 wib, dan dari rekaman cctv pelaku berjumlah dua orang,”kata Aspan kepada (Jambiseru.com) Rabu (21/10/2020).

Dikatakan Aspan, jejadian itu murni kelalaian bawahannya, dan sudah dilaporkan ke polres Merangin. Selain itu, dia juga sudah melapor ke Pj Bupati. Olah TKP juga sudah dilakukan.

“Proses hukumnya sudah kami serahkan kepihak yang berwajib, untuk yang bersangkutan wajib mengganti uang tersebut EK dan FR,”Imbuh Aspan.

Baca Juga : Diduga Salah Satu Kandidat Peserta Pilkada Tanjab Barat Lakukan Pelanggaran

Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, melalui kasubag humas polres Merangin, Iptu Edih saat dikonfirmasi turut membenarkan terkait laporan kejadian pencurian di DPU-PR Merangin tersebut.

“Iya laporan sudah masuk, saat ini masih dalam proses penyelidikan, saksi saksi sudah kita panggil,”kata iptu edih.(edo)

Pos terkait