Jumat ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Kerja

Ilustrasi ASN. (Ist)
Ilustrasi ASN. (Ist)

Jumat ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Kerja

JAMBISERU.COM – Pemerintah pusat kembali mengubah jadwal cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 H, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN. Hal itu telah diputuskan dalam Rapat Kabinet Terbatas, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga : WOW! Ada Pejabat Negara Minta THR ke Koleganya, KPK Sudah Pegang Datanya

Bacaan Lainnya

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pada Jumat (22/5) yang semula ditetapkan sebagai hari cuti bersama Lebaran 2020, Pemerintah memutuskan untuk tetap masuk kerja.

“Jadi Jumat enggak libur ya. Kita sudah putuskan tetap masuk kerja. Kan memang sedang work from home juga,” katanya dalam perbincangan dengan kumparan di program Live Corona Update, Rabu (20/5).

Dalam kesempatan terpisah, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mudhadjir Effendy menjelaskan, cuti bersama Lebaran 2020 pada tanggal 22 Mei dibatalkan untuk para ASN dan pegawai BUMN.

“Pemerintah memang sudah membatalkan cuti bersama Idul Fitri yang seharusnya dilaksanakan pada 22 Mei besok. Hal itu berlaku untuk ASN dan pegawai BUMN,” katanya.

Sebelumnya, cuti bersama dan libur Lebaran selalu berurutan menjadi libur yang cukup panjang bagi masyarakat Indonesia. Di awal tahun, pemerintah menetapkan tanggal Lebaran 2020 di 24-25 Mei 2020 sedangkan cuti bersama ditetapkan tanggal 26 hingga 29 Mei 2020.

Baca Juga : BLT Penyebab Kantor Desa di Merangin Dibakar, Ini Kata Bupati Al Haris

Tapi karena pandemi virus corona, cuti bersama digeser ke akhir tahun yakni 28 hingga 31 Desember 2020. (tra)

Pos terkait