Jambiseru.com, Muaro Jambi – Aktivitas penyimpanan (stockpile) pasir milik CV. Lintas Makmur Sejahtera di RT 03 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan. Dalam rapat musyawarah yang digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026, warga menyuarakan penolakan keras dan menuntut penutupan operasional perusahaan tersebut.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Penyengat Olak ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Pemerintah Desa, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Berdasarkan Berita Acara yang diperoleh redaksi, perwakilan masyarakat, Eri Saputra, menyampaikan tuntutan tegas warga RT 03.
“Perwakilan masyarakat yang diwakilkan kepada saudara Eri Saputra menyampaikan bahwasanya Masyarakat RT 03 Desa Penyengat Olak minta untuk stockpile pelabuhan pasir milik CV. Lintas Makmur Sejahtera di tutup,” demikian bunyi kutipan dalam Berita Acara tersebut.
Meskipun tuntutan penutupan telah disampaikan, musyawarah tersebut rupanya tidak menghasilkan kesepakatan bulat. Pihak Pemerintah Desa mengaku tidak dapat mengambil keputusan sendiri terkait tuntutan warga. Akibatnya, rapat tersebut berakhir tanpa solusi instan.
“Dengan Permintaan warga di atas, maka tidak mendapatkan kata Mufakat dalam Mediasi/Musyawarah tersebut ditingkat Pemerintah Desa, maka dengan ini direkomendasikan untuk Mediasi selanjutnya dan di selesaikan di tingkat yang lebih tinggi,” tulis hasil keputusan rapat dalam dokumen tersebut.
Keputusan ini menandakan bahwa persoalan stockpile pasir ini akan bergulir ke tingkat kecamatan atau kabupaten, karena pemerintah desa merasa tidak memiliki kewenangan penuh untuk menutup operasional perusahaan.
Di sisi lain, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa ketegangan warga bukan hanya soal operasional pasir, tetapi juga soal mekanisme perizinan dan dialog. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada berapi-api, mengungkapkan kekecewaannya terhadap jalannya pertemuan desa.
Ia menyinggung soal dokumen-dokumen yang dibahas dalam pertemuan tersebut yang dinilainya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi terkini.
“ Nah, pertemuan di desa bahas 13 item dokumen tuh sudah basi. Kalau sebulan yang lalu, warga masih mau bahas dokumen tuh. Sekarang lah sebulan, lah basi,” katanya berapi-api.
Kutipan warga tersebut memberikan gambaran bahwa eskalasi konflik di Desa Penyengat Olak telah memasuki fase krisis kepercayaan. Pernyataan warga merasa proses administratif yang dijalankan selama ini hanya bersifat formalitas tanpa penyelesaian substansial di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV. Lintas Makmur Sejahtera terkait tuntutan penutupan ini. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan. (red)











